User Tools

Site Tools


faq04:2023:01:11:000220641_1234

Tanya

Jika telah terbit SKPLB, sudah dikembalikan, tapi ternyata ada yg salah atau ditemukan data baru yg menyebabkan adanya pajak yg harus dibayar, apakah SKPLB bisa dibetulkan, atau gimana?


Jawaban

Pasal 15 UU KUP, SKPKBT merupakan koreksi atas SKP yg telah terbit sebelumnya

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

faq04/2023/01/11/000220641_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 11:16 by jack