faq04:2023:01:11:000220606_1234
Tanya
Kalo voucher kan tidak kena PPN. Kalo dia dapat komisi dari penjualan voucher itu, kena PPN ga?
Jawaban
iya, dengan mendapatkan komisi dianggap dia melakukan penyerahan JKP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq04/2023/01/11/000220606_1234.txt · Last modified: by jack