faq04:2023:01:11:000220593_1234
Tanya
kalau sudah tau semua PM tidak dapat dikreditkan ga perlu pedoman kan?
Jawaban
iya, kalo pedoman sesuai PMK 186/2022 yg memenuhi aja
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq04/2023/01/11/000220593_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 11:12 by jack