faq04:2023:01:11:000220413_1234
Tanya
jasa arbiter oleh badan atau op dipotong pph?
Jawaban
jika pengguna jasa adalah pemotong, maka memotong atas jasa tsb dengan pph 23 untuk badan dan 21 untuk op
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq04/2023/01/11/000220413_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 10:58 by jack