faq04:2023:01:09:000220151_1234
Tanya
Premi asuransi kesehatan swasta yang dibayarkan oleh pemberi kerja gimana? Tapi karyawan gatau rincian preminya gimana. Soalnya pemberi kerja bayarin ke perusahaan asuransi kalau si pegawai habis rawat inap.
Jawaban
Preminya menambah penghasilan bruto karyawan. Coba konfirmasi pemberi kerja agar dapat rinciannya. Coba gali dulu apakah benar mekanisme asuransinya seperti itu. Kalau asuransi seharusnya perusahaan bayar premi bukan ganti biaya rawat inapnya ke perusahaan asuransi. Kalau perusahaan bayarin biaya rawat inap karyawan ke RS langsung maka bisa masuk natura.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq04/2023/01/09/000220151_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 10:37 by jack