faq04:2023:01:09:000220118_1234
Tanya
pembetulan SPT PPh pasal 21 yang tidak mengubah nilai PPh terutang, statusnya bakalan bagaimana?
Jawaban
Statusnya akan nihil
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq04/2023/01/09/000220118_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 10:34 by jack