User Tools

Site Tools


faq04:2023:01:09:000220098_1234

Tanya

IP menyerahkan jasa ke swasta. Siapa yg motong PPh 23?


Jawaban

Jika IP memenuhi kriteria Pasal 2 ayat (3) huruf b UU PPh maka tidak termasuk subjek PPh sehingga atas penghasilan yang diterima tidak dilakukan pemotongan PPh.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

faq04/2023/01/09/000220098_1234.txt · Last modified: by jack