faq04:2023:01:09:000220095_1234
Tanya
PPh 21 kalau LB, pengisian kompensasinya gimana?
Jawaban
jika angka 15 LB maka WP bisa mengisi angka 18 dengan masa pajak yg ingin dikompensasikan
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq04/2023/01/09/000220095_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 10:32 by jack