User Tools

Site Tools


faq04:2023:01:09:000220066_1234

Tanya

kapan NIK mulai dipakai sebagai NPWP jadi tidak perlu daftar NPWP?


Jawaban

Pasal 11 PMK-112/PMK.03/2022: Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024: a. Wajib Pajak menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan format 16 (enam belas) digit dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

faq04/2023/01/09/000220066_1234.txt · Last modified: by jack