faq04:2023:01:09:000220065_1234
Tanya
wp tidak bernpwp ada dpt dividen kena pajak ? bayarnya gimana ?
Jawaban
kembali ke ketentuan umum dulu, selama wp memenuhi persyaratan subjektif objektif maka harusnya dia wajib bernpwp, kalau bikin billing tanpa npwp gabisa bikin billing bayar pph final atas dividen
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq04/2023/01/09/000220065_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 10:30 by jack