faq04:2022:11:24:000220485_1234
Tanya
lpdp bekerja sama dengan indonesia dan singapur. Ppnjln terutang gak? Karna gada jasa yg diserahkan
Jawaban
harusnya ngga ada ppn. Untk pph 26 bisa terutang sepanjang memenuhi definisi ps 26 uu pph (memberikan penghasilan ke wajib pajak luar negeri)
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq04/2022/11/24/000220485_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 11:04 by jack