faq04:2022:08:18:000220400_1234
Tanya
Mas/mba mau tanya, WP dapat tunjangan PPh 21 , tapi ketika bukti potongnya dilapor dalam SPT Tahunan, hasilnya jadi LB. Kira2 kenapa ya mas/mba?
Jawaban
Kalo emang gaada penghasilan lain harusnya ga LB Boleh infoin ttp input sesuai buktinpotong. Atau dia pernah pindah? Atau punya dua bukti potong ? Cek ptkp juga.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq04/2022/08/18/000220400_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 10:57 by jack