User Tools

Site Tools


faq04:2022:08:18:000220397_1234

Tanya

saya ingin bertanya mengenai lapor pph 4(2) ebupot unifikasi. jika saya sudah posting bukti potong dan ingin dibatalkan (utk buat yang baru) apakah bisa? terima kasih.


Jawaban

Bisa kok selama belum dilaporkan Kalo ebunii nik Jdi patokannya lapor kalo ebuni bukan posting

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

faq04/2022/08/18/000220397_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 10:57 by jack