faq03:2023:01:12:000220819_1234
Tanya
Pemeriksaan lapangan, peminjaman buku dan dokumen2 oleh KPP, WP harus menyerahkannya dalam jangka waktu berapa lama ya?
Jawaban
PMK-17/PMK.03/2013 Kalo di form peminjamannya, tertulis 7 hari kerja (lampiran III huruf A), tapi di batang tubuh aturannya disebutkan 1 bulan, dan akan ada 2 kali peringatan jika setelah lewat jangka waktu tidak juga meminjamkan. setelah itu dapat dibuat BA jika pada akhirnya tetap tidak meminjamkan (Bagian Kesembilan - Peminjaman Dokumen - pasal 28 sd 31)
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
faq03/2023/01/12/000220819_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 09:55 by jack