faq03:2023:01:12:000220716_1234
Tanya
Pegawai seharusnya dapat fasilitas mobil, tapi dia pakai mobil sendiri dipotong pph 23 tidak?
Jawaban
dgali dulu, kesepakatan anatara pegawai dengan perusahaan disini apakah sewa sehubungan dengan harta, atau tunjangan transport. kalo tunjangan masuk ke PPh 21 kalau sewa dipotong pph23
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
faq03/2023/01/12/000220716_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 09:47 by jack