faq03:2023:01:12:000220679_1234
Tanya
PT.A transaksi dengan Lt.d B untuk pemanfaatan jasa, jasa tsb diserahkan oleh Lt.d B kepada PT.C di batam. bagaimana PPNnya?
Jawaban
PT.A sebagai jasa perantara terbit FP kepada PT.C , PT.C sebagai pihak yang menamanfaatkan jasa setor SPP JLN
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
faq03/2023/01/12/000220679_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 09:44 by jack