faq03:2023:01:11:000220625_1234
Tanya
NE 2020-2021. sudah aktifkan, cetak ulang kartu. KSWP gak valid krn ga lapor gimana ya?
Jawaban
kalau sesuai ketentuan emang tidak wajib lapor, kalau butuh KSWP coba KSWP manual saja sesuai PER 43/2015
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
faq03/2023/01/11/000220625_1234.txt · Last modified: by jack