User Tools

Site Tools


faq03:2022:11:23:000220460_1234

Tanya

Op meninggal, mewariskan harta, tp salah satu yg menerima harta ini tidak memiliki hubungan keluarga, perlakuan pph nya gmn?


Jawaban

utk warisan tidak ada ketentuan hrs keluarga segaris lurus, ttep bukan objek

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

faq03/2022/11/23/000220460_1234.txt · Last modified: by jack