faq03:2022:08:31:000220767_1234
Tanya
kami ada pembelian lisensi ke perusahaan luar negeri, perusahaan luar negeri tersebut memiliki BUT yang ada di Indonesia. Ketika kami bertransaksi pembelian lisensi tersebut kami memotong PPh 26 atau PPh 23?
Jawaban
<WRAP> tetap di jelaskan normative mas, jika transaksi langsung dengan yang di luar di cek dlu apakah barang /jasa yang di berikan dari Luar itu sejenis dengan yang di berikan di Indonesia memenuhi force of attraction atau atribusi karna hubungan efektif. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
faq03/2022/08/31/000220767_1234.txt · Last modified: by jack