User Tools

Site Tools


faq03:2022:08:29:000220764_1234

Tanya

kalau form Eksport JKP sesuai PMK 32/10/2019 boleh kah dibuat dalam bahasa Inggris


Jawaban

esuai pasal 8 ayat 4 PMK 32/2019 “Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibuat sesuai dengan format tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.”

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

faq03/2022/08/29/000220764_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 09:51 by jack