Tanya
jika wp transaksi dg google singapore dan dilakukan berkali2 dalam satu bulan yg sama apa bisa dibuat fp gabungan?
Jawaban
Kalo pmse kan perekamannya gini ya Untuk pengkreditan dokumen PPN PMSE, silakan Saudara rekam dokumennya pada Dokumen Lain > Daftar Dokumen Lain Pajak Masukan > Rekam > Rekam Dokumen Lain Pajak Masukan. Pada “Rekam Dokumen Lain Pajak Masukan”, silakan Saudara ikuti petunjuk pengisian atau perekaman dokumen PPN PMSE-nya sebagai berikut ini. Jenis Transaksi, pilih nomor “2” yaitu Perolehan BKP/JKP Dari Dalam Negeri. Jenis Dokumen, pilih nomor “1” yaitu Normal. Detail Transaksi, pilih nomor “1” yaitu Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN. Dokumen Transaksi, pilih nomor “1” yaitu Dokumen yang dipersamakan dengan Faktur Pajak. Untuk NPWP dan Nama Lawan Transaksi, apabila Saudara mengetahui identitas perpajakan dari Pemungut PPN PMSE-nya silakan Saudara isikan kolom tersebut dengan nomor identitas perpajakan dari Pemungut PPN PMSE. Apabila Saudara tidak mengetahui identitas perpajakan dari Pemungut PPN PMSE, silakan untuk NPWP Lawan Transaksinya diisikan dengan angka “0” sebanyak 15 digit. Kemudian untuk Nama Lawan Transaksinya silakan diisikan dengan nama Pemungut PPN PMSE. Untuk “Nomor Dokumen”, silakan diisikan dengan nomor yang ada pada Bukti pungut PPN yang sudah Saudara terima. Untuk “Tanggal Dokumen”, silakan Saudara isikan dengan menyesuaikan tanggal atau masa yang ada pada dokumen Bukti Pungut PPN. Untuk “Masa Pajak”, silakan Saudara isikan dengan menyesuaikan masa pilihan pengkreditannya (pengkreditannya ingin dilakukan di masa apa). Untuk DPP, PPN, dan PPnBM, silakan isikan dengan nilai DPP, PPN, dan PPnBM sesuai dengan yang ada di dokumen PPN PMSE atau dokumen Bukti Pungut PPN-nya. Kemudian klik “Simpan”. Jdi wp harus memasukkan nomor dokumen dan tanggal dokumen Jadi gabisa pake gabungan
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"