faq02:2023:01:12:000220894_1234
Tanya
Di PP 49 tahun 2022 pasal 21 untuk carter pesawat apakah masuk ke penyerahan JKP strategis?
Jawaban
Dalam pasal 21 hanya untuk angkutan udara,tidak distate apabila di carter, harusnya fokus nya adalah jasa angkutan umum kecuali carter,
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
faq02/2023/01/12/000220894_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 00:43 by jack