faq02:2023:01:12:000220819_1234
Tanya
Pemeriksaan lapangan, peminjaman buku dan dokumen2 oleh KPP, WP harus menyerahkannya dalam jangka waktu berapa lama ya?
Jawaban
PMK-17/PMK.03/2013 Kalo di form peminjamannya, tertulis 7 hari kerja (lampiran III huruf A), tapi di batang tubuh aturannya disebutkan 1 bulan, dan akan ada 2 kali peringatan jika setelah lewat jangka waktu tidak juga meminjamkan. setelah itu dapat dibuat BA jika pada akhirnya tetap tidak meminjamkan (Bagian Kesembilan - Peminjaman Dokumen - pasal 28 sd 31)
SUKIRNO SUSILO
faq02/2023/01/12/000220819_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 00:37 by jack