User Tools

Site Tools


faq02:2023:01:12:000220718_1234

Tanya

WP OP UMKM peredaran bruto kurang dari 500jt, pengembalian? kalau pemotongan gimana?


Jawaban

iya silakan mengajukan pengembalian pajak yg tidak terutang. kalau pemotongan karena pemtong tetap wajib potong, WP OP yang melakukan permohonan pengembalian pajak yg tidak seharusnya terutang. pemotong tidak perlu pembetulan

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

faq02/2023/01/12/000220718_1234.txt · Last modified: by jack