faq02:2023:01:12:000220660_1234
Tanya
hibah dari orang tua ke anak tapi atas harta tersebut belum balik nama, apakah tetap dilaporkan di spt tahunan anak?
Jawaban
Sesuai petunjuk pengisian SPT 1770: form harta dan utang untuk melaporkan harta dan kewajiban/utang usaha serta harta dan kewajiban/utang non usaha pada akhir Tahun Pajak yang dimiliki atau dikuasai Wajib Pajak sendiri dan anggota keluarganya.
NATALIA KRISWINANDAR
faq02/2023/01/12/000220660_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 00:23 by jack