faq02:2023:01:11:000220599_1234
Tanya
WP masih memiliki omset di bawah 500 Juta. jika terdapat transaksi pemotongan/pemungutan dengan pemotong pajak, apakah tetap dipotong 0,5%?
Jawaban
Apabila masih di bawah 500 Juta dan terdapat transaksi potput dengan pemotong pajak, maka tetap dilakukan pemotongan yaa
ELFAN FAUZI AKBAR
faq02/2023/01/11/000220599_1234.txt · Last modified: by jack