faq02:2023:01:11:000220595_1234
Tanya
WP bertransaksi dengan konsultan, Apakah pemotongannya bisa dikurangi dengan PTKP?
Jawaban
pengurangan berupa PTKP dapat diperoleh sepanjang : yang bersangkutan telah mempunyai NPWP dan hanya memperoleh penghasilan dari hubungan kerja dengan satu Pemotong PPh 21/26 serta tidak memperoleh penghasilan lainnya. Pasal 13 ayat (1) PER-16/PJ/2016
ELFAN FAUZI AKBAR
faq02/2023/01/11/000220595_1234.txt · Last modified: 2024/08/25 00:17 by jack