User Tools

Site Tools


faq02:2023:01:10:000220213_1234

Tanya

terkait dengan biaya pemeliharaan, untuk PPN nya apakah dapat dikreditkan?


Jawaban

kembali ke pasal 9 ayat 8 UU PPN, jika tidak mmenuhi maka dapat dikreditkan.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

faq02/2023/01/10/000220213_1234.txt · Last modified: by jack