User Tools

Site Tools


faq02:2023:01:09:000220053_1234

Tanya

DPP atas jasa konstruksi


Jawaban

Jumlah pembayaran atau jumlah penerimaan pembayaran ini merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. (Pasal 5 ayat (3) PP 51 TAHUN 2008)

RIZKI SAFARI

faq02/2023/01/09/000220053_1234.txt · Last modified: by jack