User Tools

Site Tools


faq02:2022:11:23:000220460_1234

Tanya

Op meninggal, mewariskan harta, tp salah satu yg menerima harta ini tidak memiliki hubungan keluarga, perlakuan pph nya gmn?


Jawaban

utk warisan tidak ada ketentuan hrs keluarga segaris lurus, ttep bukan objek

YAUMIL CITRA DEVI

faq02/2022/11/23/000220460_1234.txt · Last modified: by jack