faq02:2022:09:13:000220843_1234
Tanya
Perusahaan berkontrak dengan perusahaan luar negeri (misalnya A Pte Ltd) untuk pembelian barang. Tapi, barang yang dibeli tersebut dikirim dari PT B (sister company dari A Pte Ltd) sehingga tidak melalui proses impor.
Jawaban
Kembali lagi ya ke definisi impor sesuai di UU PPN, apabila memang tidak ada pemasukkan barang dari luar Daerah Pabean ke dalam Daerah Pabean maka seharusnya tidak terutang PPN impor dan PPh 22 impor des.
KETRIONA LENGGO GENI
faq02/2022/09/13/000220843_1234.txt · Last modified: by jack