Tanya
untuk pelaporan pembebasan pph 22 impor, apakah masih tidak bisa ya kak? WP cm bisa lapoor mulai masa 8
Jawaban
Sesuai ini mas untuk pph 22 nya, jdi kalo skb nya 3 agustus brrti pembebasan mulai berlaku untuk masa agustus mas. Kalo dia mau lapor realisasi juli gabjsa mas . Untuk pph pasal 25 memang kmren krna deploy mas. Untuk pph 25 emang di state gini mas dalam PMK 114/2022 Wajib Pajak dapat memanfaatkan insentif pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) sejak Masa Pajak Juli 2022 dengan menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 sampai dengan 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak Peraturan Menteri ini berlaku. Sdgkan pph 22 engga mas
KETRIONA LENGGO GENI