faq01:2023:01:11:000220575_1234
Tanya
universitas negeri memberikan jasa penelitian kepada badan. apakah dilakukan pemotongan pph pasal 23? Univ memiliki surat yang menyebutkan bahwa mereka adalah IP.
Jawaban
IP bukan subjek pajak. jika memang penerima penghasilan adalah IP, maka tidak dilakukan pemotongan pph pasal 23.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
faq01/2023/01/11/000220575_1234.txt · Last modified: by jack