faq01:2023:01:10:000220324_1234
Tanya
restitusi PPN pasal 9 4b, pasal 17C, 17D
Jawaban
pasal 9 ayat 4b kaitannya dengan waktu restitusi, yang seharusnya akhir tahun buku, dia bisa dilakukan setiap masa pajak. 17C dan 17D pengembalian pendahuluan. yg 17C harus ada penetapan
ALVI FARIZAL
faq01/2023/01/10/000220324_1234.txt · Last modified: 2024/08/24 21:58 by jack