faq01:2023:01:10:000220302_1234
Tanya
perbedaan tanggung jawab renteng di PP 44/2022 dan PP 1 apa?
Jawaban
Aturan sebelumnya: • Persyaratan pemberlakuan ketentuan tanggung jawab secara renteng menggunakan pendekatan kalimat negatif (“tidak diberlakukan dalam hal”) • Pemenuhan tanggung jawab secara renteng pembayaran PPN atau PPN dan PPnBM hanya dapat dilakukan melalui penerbitan SKPKB
NATALIA KRISWINANDAR
faq01/2023/01/10/000220302_1234.txt · Last modified: 2024/08/24 21:56 by jack