faq01:2023:01:10:000220213_1234
Tanya
terkait dengan biaya pemeliharaan, untuk PPN nya apakah dapat dikreditkan?
Jawaban
kembali ke pasal 9 ayat 8 UU PPN, jika tidak mmenuhi maka dapat dikreditkan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
faq01/2023/01/10/000220213_1234.txt · Last modified: 2024/08/24 21:50 by jack