faq01:2023:01:10:000220201_1234
Tanya
jht kan ada persenan yg dibayar perusahaan dan yg dibayar karyawan, kalau dr perusahaan membayarkan semua tidak sesuai %an gimana ?
Jawaban
% itu ketentuannya bukan di perpajakan itu kembali ke ketentuan pihak terkait, yg pasti kalau itu dibayarkan perusahaan bisa jd biaya perusahaan
ARINI LUTHFAKA
faq01/2023/01/10/000220201_1234.txt · Last modified: 2024/08/24 21:49 by jack