faq01:2023:01:10:000220190_1234
Tanya
Ketentuan yang menyatakan kalau kredit pajak hanya bisa dilakukan di tahun pajak bersangkutan
Jawaban
pasal 16 PP 94/2010
FITRI SETYANING PRATIWI
faq01/2023/01/10/000220190_1234.txt · Last modified: 2024/08/24 21:48 by jack