faq01:2023:01:09:000220143_1234
Tanya
wp sudah melebihi 500 juta, pp 23nya menginput pembayaran di sptnya gimana ? kalau diceklist ke pp 23 dan diinputkan tiap bulan omzetnya nanti akan otomatis dikalikan 0,5% ?
Jawaban
harusnya lebihnya aja supaya sesuai nilai pphnya, karena sblm 500 juta kan blm jd objek namun untuk teknis pengisiannya bisa dikonfirmasikan ke KPP saja agar sesuai
ARINI LUTHFAKA
faq01/2023/01/09/000220143_1234.txt · Last modified: by jack