User Tools

Site Tools


faq01:2023:01:09:000220113_1234

Tanya

PPh 26 OP apakah masih bisa dilaporkan di eSPT PPh 21


Jawaban

tergantung objeknya apa. kalo melekatnya di PPh 21/26, silakan dilaporkan di eSPT PPh 21. tapi kalo melekatnya di PPh 23/26, silakan dilaporkan di ebuni

FITRI SETYANING PRATIWI

faq01/2023/01/09/000220113_1234.txt · Last modified: by jack