faq01:2022:11:24:000220483_1234
Tanya
Ada op meninggal, ada harta tn dan bangunan, serta harta yg lain, supaya bisa tidak dikenakan pph gimana?
Jawaban
defaultnya warisan bukam objek pph, utk pph atas pengalihan tnah dan bangunan bisa tidak dikenakan sepanjang ada SKB
YAUMIL CITRA DEVI
faq01/2022/11/24/000220483_1234.txt · Last modified: 2024/08/24 22:10 by jack