User Tools

Site Tools


faq01:2022:11:24:000220483_1234

Tanya

Ada op meninggal, ada harta tn dan bangunan, serta harta yg lain, supaya bisa tidak dikenakan pph gimana?


Jawaban

defaultnya warisan bukam objek pph, utk pph atas pengalihan tnah dan bangunan bisa tidak dikenakan sepanjang ada SKB

YAUMIL CITRA DEVI

faq01/2022/11/24/000220483_1234.txt · Last modified: 2024/08/24 22:10 by jack