faq:2023:01:11:000220641_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika telah terbit SKPLB, sudah dikembalikan, tapi ternyata ada yg salah atau ditemukan data baru yg menyebabkan adanya pajak yg harus dibayar, apakah SKPLB bisa dibetulkan, atau gimana?
Jawaban
Pasal 15 UU KUP, SKPKBT merupakan koreksi atas SKP yg telah terbit sebelumnya
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/11/000220641_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion