faq:2023:01:11:000220593_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau sudah tau semua PM tidak dapat dikreditkan ga perlu pedoman kan?
Jawaban
iya, kalo pedoman sesuai PMK 186/2022 yg memenuhi aja
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/11/000220593_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion