User Tools

Site Tools


faq:2023:01:11:000220583_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perhitungan PPH 21 Desember pegawai ternyata kelebihan potong oleh pemberi kerja, apakah perlu pembetulan januari - november?


Jawaban

Tidak, karena lebih potong tersebut setelah penghitungan kembali PPh 21 satu tahun pajak pegawai setelah buat A1, nanti selisih lebih potongnya dimasukkan ke daftar pemotongan pajak → satu masa pajak pegawai yang bersangkutan.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F L​ Z G V
G E U D I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E T Q​ S I
 
faq/2023/01/11/000220583_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)