faq:2023:01:09:000219997_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
P3B indonesia dengan perancis, membayarkan asuransi ke perusahaan di perancis
Jawaban
Pasal 5 ayat 7 p3b indonesia dan perancis. dianggap punya BUT di indonesia ketika membayarkan premi ke perusahaan asuransi di perancis.
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/09/000219997_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion