faq:2023:01:07:000219888_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau status npwp pisah harta wajib ada surat pernyataan pemisahan harta gono gini suami istri ? kalau status npwp memilih terpisah tidak perlu ?
Jawaban
dipastikan lagi yang ditanyakan ini dalam konteks apa, kalau lampiran spt tahunan, ini di per 02 tahun 2019 tidak menyebutkan demikian, hanya untuk WP yang statusnya PH atau MT harus menyampaikan lampiran berupa perhitungan pph terutang PH MT
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/07/000219888_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion