faq:2023:01:06:000219914_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila ada aktiva/ aset yg hilang/ rusak dipertengahan tahun, apakah penyusutannya bisa langsung dilakukan sekaligus sesuai nilai nominal sisa buku?
Jawaban
secara fiskal, apabila sudah tidak berhubungan dengan 3M, biaya penyusutannya seharusnya disustkan seperti biasa tapi nanti ada koreksi fiskal nanti di spt tahunan. silakan di write off (DJP tidak mengatur mekanismenya) dan mulai tahun depan bisa tidak diakui sebagai aset.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/06/000219914_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion