faq:2023:01:06:000219864_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Cabang daftar NPWP otomatis kepilih tarif umum di ereg. Apakah emg kaya gitu? Pusat memang sudah memberitahukan pakai tarif umum?
Jawaban
Iya karena pengenaan PPh jadi satu di SPT Tahunan pusat nanti.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/06/000219864_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion