faq:2023:01:05:000219954_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ketika menginputkan NPWP di faktur pajak atau eBuni, NPWP tidak ditemukan padahal sebelumnya tidak ada masalah.
Jawaban
Coba dicek pengetikkan nya, lalu bisa dicek secara mandiri melalui rumah KoDok atau disarankan validasi melalui kring pajak/KPP
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/05/000219954_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion