faq:2023:01:05:000219683_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak admin, yang dimaksud dengan akhir Tahun Pajak Terakhir itu tahun pajak berapa ya? ——————- memastikan kak, ini 31 des 2015 ya? https://twitter.com/Alief11944749/status/1610902562374549505
Jawaban
di UU TA juga ada defenisi nya di pasal 1. Tahun Pajak Terakhir adalah Tahun Pajak yang berakhir pada jangka waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2023/01/05/000219683_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion